Beranda News Disdik Sukabumi Mendata Sekolah Rusak Akibat Bencana

Disdik Sukabumi Mendata Sekolah Rusak Akibat Bencana

NarasiTime.id Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi terus melakukan inventarisasi terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan langsung atau hanya terpengaruh oleh bencana sejak tahun 2024. Selain itu, mereka juga mencatat kondisi akses menuju sekolah untuk ditangani bersama instansi terkait.

Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memberikan contoh kerusakan langsung seperti atap atau bangunan yang runtuh, sedangkan sekolah yang terpengaruh termasuk yang terkena banjir atau lumpur.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Bogor Beri Bantuan untuk Ibu Hamil dan Balita di 16 Posyandu

“Angka pastinya perlu dicek data terlebih dahulu. Mayoritas hanya terpengaruh dampak. Kemudian, seperti jalan menuju sekolah yang rusak atau jembatan yang putus, itu yang paling umum. Untuk sekolah yang rusak langsung, seperti yang roboh, tidak ada. Kebanyakan akibat cuaca ekstrem,” kata Deden pada Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mulai menyusun tingkat prioritas untuk memperbaiki sekolah yang rusak atau terpengaruh bencana. Perbaikan akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atau anggaran pusat. Tahun ini, ada program pembaruan bangunan sekolah dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Terima Aspirasi Guru P3K Paruh Waktu, Bupati Sukabumi: Aspirasi Ini Akan Terus Diperjuangkan

“Jumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi lebih dari 1.200, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lebih dari 300,” ujarnya. Prioritas ditentukan berdasarkan data dari Dapodik, termasuk jumlah siswa.

“Jika sekolah memiliki banyak murid tapi kekurangan ruang kelas, itu yang diprioritaskan,” tambah Deden.

Baca Juga :  Kegiatan TMMD ke-127 Tahun 2026 di Desa Parakanlima di Hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Disdik Kabupaten Sukabumi telah mengkategorikan kerusakan sekolah menjadi ringan, sedang, dan berat. Fokus utama penanganan adalah ruang kelas, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan proses belajar.

“Kami merujuk pada jumlah siswa berdasarkan data Dapodik. Harus berdasarkan data. Intinya, kami berharap ada solusi cepat melalui APBD kabupaten, provinsi, atau pusat, untuk memperbaiki sekolah yang rusak atau terpengaruh,” tutup Deden. (Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaGelar Aksi Damai Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu, Disdik Terbitkan Edaran Pembinaan
Selanjutnya >>Setahun Memimpin, Bupati Rudy Susmanto Sukses Membawa Pemerintah Kabupaten Bogor Raih WTP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini