Beranda News Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama Mitra Strategis Gelar Raker RPJMD Tahun 2025-2029

Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama Mitra Strategis Gelar Raker RPJMD Tahun 2025-2029

NarasiTime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, menggelar rapat kerja (Raker) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Pendopo Sukabumi, Kamis (10/7/2025).

Rapat dihadiri sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, mengatakan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Bagi Ratusan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bima Arya Memberhentikan Kepsek SD yang Pecat Guru Pelapor Pungli

Lebih lanjut dikatakan Deni Gunawan, pembahasan Raperda ini juga menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, seiring dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.

Baca Juga :  Wow! Malam Puncak HUT RI Ke-79 di Komplek Kemenkumham Gunung Sindur Disambut Antusias Warga

“Dengan terselenggaranya Raker ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.(Fitra Yudi.S)

<< SebelumnyaKetua DPRD Kabupaten Sukabumi Menghadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79
Selanjutnya >>Berantas Korupsi, Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi Hadiri Rakorda Bersama KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini