Beranda News Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Salah Satu Oknumnya Diduga Lakukan Pungli...

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Salah Satu Oknumnya Diduga Lakukan Pungli di Luar Prosedur

NarasiTime.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mulai terungkap setelah keberanian masyarakat menyuarakan perlakuan tak wajar dalam layanan birokrasi.

Salah satu pengakuan datang dari AHS, seorang pemuda asal Sukabumi, yang hendak melangsungkan pernikahan bersama FN, pasangannya. Mereka mendaftarkan pernikahan secara resmi baik secara agama maupun negara.

“Setelah proses pendaftaran dan pembinaan calon pengantin di KUA, saya dan pasangan dimintai uang oleh oknum petugas sebesar Rp600 ribu, karena akad akan dilaksanakan di luar jam kerja,” ungkap AHS kepada awak media, Kamis (24/04/2025).

Tak berhenti di situ, AHS kembali dimintai Rp200 ribu oleh oknum yang sama, berinisial ED, dengan alasan untuk transportasi. “Saya minta kwitansi resmi, tapi tidak diberikan, katanya ‘pokoknya udah beres tinggal nikah,’” kata AHS.

Baca Juga :  Puskesmas Leuwinutug Citeureup Pada 2026 Bakal Dibangun di Tanah Hibah dari Pengelola Kawasan Industri Bogorindo Sentul

Meski terpaksa menurut demi kelancaran hari bahagianya, AHS mengaku menyimpan keraguan. “Dalam hati kecil saya, tetap bertanya apakah uang tersebut sesuai aturan pemerintah.”

Ketika dikonfirmasi, ED membenarkan adanya permintaan uang tersebut. “Iya, benar. Saya minta uang itu disaksikan semua pegawai, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Namun, saat wartawan menyatakan akan mengonfirmasi langsung kepada Kepala KUA, ED berdalih pimpinannya sedang bertugas luar dan menyarankan datang kembali hari Senin.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Banjir, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS H. Iwan Ridwan Bantu Ringankan Kesulitan Warga

Pada Senin (28/04/2025), awak media kembali mendatangi kantor KUA. Seorang pria berpeci hitam terlihat keluar dari ruangan dan ketika didekati untuk konfirmasi, ia justru menjawab, “Maaf kang, saya hanya tukang sapu di kantor ini,” sambil berlalu.

Sebagai catatan, publikasi berita sempat ditunda atas permintaan keluarga demi kelancaran prosesi pernikahan pada Minggu (15/6/2025).

Hingga Rabu (25/06/2025), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, yang memiliki tupoksi membina pelayanan KUA, sama sekali tidak memberikan respons saat dihubungi via seluler.

Awak media bahkan mendatangi langsung ruangannya di Kantor Kemenag, lantai I. Meski sudah mengucapkan salam sesuai adab dan etika jurnalistik, Kasi Bimas Islam hanya diam, duduk di kursi staf, lalu beberapa saat keluar ruangan tanpa sepatah kata.

Baca Juga :  KPU Umumkan Caleg DPRD Kabupaten Bogor Terpilih pada 10 Juni

Sangat disayangkan atas sikap pasif seorang pejabat struktural sekelas Kasi. Perilaku ini tidak mencerminkan integritas ASN, terlebih menangani pelayanan publik umat.

Sementara itu, salah satu staf Bimas Islam, Permadi yang sempat menerima awak media menyatakan bahwa laporan akan ditindaklanjuti pasca libur. Namun dipinta tanggapan resmi, hingga berita tayang, belum ada jawaban dari Kepala Kemenag maupun Kasi Bimas Islam Kabupaten Sukabumi.(Fitra Yudi.S)

<< SebelumnyaKetua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Berharap Bogorfest Tahun Depan Bisa Dikunjungi Lebih dari Dua Juta Orang
Selanjutnya >>Disdik Kabupaten Bogor Sukses Gelar Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang SMP Tahun 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini