Beranda News Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar Menilai Pelayanan Perumda AM...

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar Menilai Pelayanan Perumda AM TJM Jadi Kebutuhan Utama Masyarakat

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar.(ist)

NarasiTime.id  – Sebagai satu-satunya badan usaha milik Pemkab Sukabumi yang masih bisa diandalkan, Ketua  Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menilai, bahwa layanan air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Perumda AM masih bisa diandalkan karena bentuk usahanya yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk air minum,” ujar politisi Gerindra itu, Kamis (9/1/2024).

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Gebyar Pelayanan Terpadu di Kecamatan Cijeruk, Ini yang Disampaikanya

Di sisi lain kata Hera, sebagian besar Perumda lainnya belum menunjukkan kinerja yang memuaskan. Terutama dari segi profit, masih jauh dari persaingan bisnis yang kompetitif, bahkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum signifikan.

Hera menegaskan bahwa potensi besar yang dimiliki setiap Perumda di Sukabumi harus diiringi dengan pengelolaan yang lebih profesional. Ia menekankan pentingnya memiliki manajemen yang progresif dan berorientasi bisnis.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Berkomitmen Selesaikan Program Rutliahu dalam Waktu Tiga Tahun

“Direkturnya harus punya pemikiran progresif, profesional, effort yang tinggi, dan mindset bisnis yang jelas,” katanya.

Ia juga menyebut, agar manajemen perumda tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah daerah, tanpa menciptakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan daerah.

Baca Juga :  Mantan Diplomat Kemenlu Jadi Korban Mafia Tanah, Tempuh Jalur Perdata dan Pidana

Hera mengingatkan, bahwa pembentukan perumda didasarkan pada Peraturan Daerah (PERDA). Oleh karenanya, setiap langkah seperti melanjutkan atau melikuidasi Perumda harus kembali pada regulasi yang berlaku.

“Harapan saya, perumda di Sukabumi dapat maju dan memberikan kontribusi besar terhadap PAD,” tandas Hera.(*)

<< SebelumnyaSD Negeri 02 Cibadak Butuh Peralatan Teknologi Penunjang Sarana Belajar Anak
Selanjutnya >>Rapat Paripurna Awal Tahun, DPRD Kabupaten Sukabumi Ajukan Tiga Raperda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini