NarasiTime.id – Guna menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi PT Melody Kecamatan Cikakak, Senin (3/02/2025)
Kunjungan ke perusahaan yang bergerak sebagai produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tersebut, untuk menindaklanjuti tuntutan Aksi Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS) pada beberapa pekan lalu, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menpertanyakan perihal perizinan usaha PT Melody.
Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Iwan Ridwan, MPd dari fraksi PKS, bersama pimpinan dan anggota lainnya.
Selain itu turut hadir juga. Kepala DPMPTSP, Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Satpol PP, Kesbangpol, serta Camat dan Kades Cikakak.
Dalam kunjungan tersebut telah diklarifikasi perihal PBG (IMB), SIPA, IUI, BPOM, serta UKL-UPL dari perusahaan AMDK tersebut. Disaksikan langsung oleh perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam LMS, bahwa dokumen izin perusahaan sudah ada dan dalam proses dilengkapi.
“Kita berharap dengan adanya kunjungan ini, perizinan yang dipermasalahkan menjadi clear, sehingga perusahaan bisa kembali menjalankan aktivitas usahanya dan membawa berkah bagi warga sekitar.” ujar Iwan.
“Kami juga menghimbau kepada pihak perusahaan agar responsif kepada masyarakat sekitar, dalam bentuk kepedulian membantu kegiatan di masyarakat. Dengan hubungan harmonis perusahaan dan masyarakat akan tercipta kondusifitas,” pungkasnya.(*)














