Beranda News Tim Saber Pungli Dikerahkan Bupati Bogor Rudy Susmanto Agar Bogor Bisa Lepas...

Tim Saber Pungli Dikerahkan Bupati Bogor Rudy Susmanto Agar Bogor Bisa Lepas Dari Aksi Pungli

Bupati Bogor Rudy Susmanto. (ist)

NarasiTime.id – Sebagai salah satu daerah yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor memiliki potensi yang besar dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan pertanian.

Namun, di balik kemajuan yang telah dicapai, masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu diatasi, salah satunya adalah aksi pungutan liar atau pungli, termasuk lingkungan pemerintahan.

Aksi pungli yang belakangan terjadi di Kabupaten Bogor dan menjadi sorotan masyarakat adalah kasus empat kepala desa (kades) yang diketahui meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah perusahaan swasta, menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Permintaan tunjangan itu disampaikan lewat surat dari kepala desa kepada perusahaan pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga :  Presiden RI Berikan Bantuan 58 Ekor Sapi Qurban, Bupati Bogor: Ucapkan Terimakasih

Surat permohonan THR itu pun beredar luas di berbagai platform media sosial. Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video, hal itu tidak menghilangkan kekesalan masyarakat terhadap perilaku kades yang telah dinilai melakukan tindakan pungli.

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat itu juga langsung memanggil para kades untuk dimintai keterangan karena disebut-sebut meminta THR kepada pihak swasta.

Tidak selesai di situ, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengerahkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang melibatkan sejumlah instansi, yakni Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Terima LKPj Bupati Bogor tahun 2023

Tim Saber Pungli membutuhkan waktu sekitar satu pekan untuk melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap empat kades tersebut dan menghasilkan rekomendasi berikut sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku.

Saat itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa perbuatan para kades tersebut tergolong tindak pidana. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak segan menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

Kini, Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Rizka Fadhila telah merampungkan serangkaian pemeriksaan terhadap para kepala desa dan beberapa saksi lainnya.

Baca Juga :  Bakal Dijadikan Kampung Budaya, Cabup Rudy Susmanto Sowan ke Kasepuhan Cimande

Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor kemudian melimpahkan perkara tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi, mengingat para kepala desa berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Inspektorat Kabupaten Bogor saat ini masih menyusun sejumlah langkah mengenai sanksi yang akan diberikan kepada empat kepala desa tersebut.

Kasus pungli seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan swasta, tetapi juga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui bersama, pungli dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)

<< SebelumnyaKetua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Hadiri KONFERCAB Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Untuk Membangun Keumatan di Bumi Tegar Beriman
Selanjutnya >>Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Rakor Membahas Strategi Penurunan Angka Kemiskinan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini