Arus kendaraan menuju penyebrangan pintu rel kereta api Stasiun Citayam terlihat sepi. Biasanya di jam sibu jalur tersebut macet parah karena karena keberadaan pintu rel kereta api. (foto: ade/nt)

NarasiTime.id – Kemacetan panjang yang kerap terjadi di kawasan Stasiun Citayam akhirnya mendapat solusi konkret.

Pembangunan underpass Stasiun Citayam dipastikan akan dikeroyok bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Proyek strategis ini menjadi jawaban atas persoalan lalu lintas yang selama ini membelit wilayah perbatasan Bogor–Depok.

Pembangunan underpass dilakukan secara kolaboratif karena lokasi proyek berada di dua wilayah administratif sekaligus, serta melayani mobilitas masyarakat dari Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Baca Juga :  Bencana Alam Melanda Sejumlah Kecamatan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Langsung Merespon Cepat dengan Turun ke Lokasi

“Pembangunan underpass Citayam kita kerjakan bareng-bareng karena wilayahnya ada di perbatasan dan masyarakat yang dilayani juga dari dua wilayah,” ujar Rudy Bupati Bogor pada Minggu, (8/22026).

Dalam skema pembagian tugas, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok bertanggung jawab pada pembebasan lahan, sesuai dengan titik lahan yang berada di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat akan menangani pembangunan fisik underpass Stasiun Citayam.

“Lahan yang masuk Kota Depok akan dibebaskan Pemkot Depok, lahan yang masuk Kabupaten Bogor dibebaskan Pemkab Bogor. Sedangkan pembangunan infrastrukturnya dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga :  Golkar Daftarkan Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor di Nasdem

Rudy menuturkan, pada tahun 2026 ini pemerintah daerah akan mulai melakukan penetapan titik lokasi, appraisal, hingga proses pembebasan lahan.

Setelah seluruh lahan rampung dibebaskan, pembangunan underpass akan segera dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat, baik melalui satu tahun anggaran maupun skema tahun jamak.

Lebih jauh, berdasarkan informasi yang dihimpun, rencana pembangunan underpass Stasiun Citayam sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2019 dan sempat direncanakan dilelang pada tahun 2020.

Baca Juga :  Festival Ternak Domba Kambing Kembali Digelar Pemerintah Kabupaten Bogor

Saat itu, proyek ini akan ditangani oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),namun belum terealisasi.

Keberadaan underpass ini tidak hanya ditujukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya penting dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api Stasiun Citayam, yang selama ini rawan tabrakan antara KRL dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.(Ade/Sal)

<< SebelumnyaTumbangkan Incumbent, Putra Menang Telak di Pemilihan Ketua RW 07 Desa Pengasinan
Selanjutnya >>Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Jampang Kulon, Camat Dading Pimpin Survei Ke Lokasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini