Beranda Advertorial PUBLIKASI KINERJA 2025 UPT PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH IV KABUPATEN BOGOR

PUBLIKASI KINERJA 2025 UPT PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH IV KABUPATEN BOGOR

UPT Pengelolaan Sampah terbentuk Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Kelas A pada Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan tugas teknis operasional pengelolaan sampah dikabupaten bogor.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah (PS) Kelas A pada dinas Lingkungan Hidup salah satunya adalah UPT PS Wilayah IV Wilayah Ciampea yang ruang lingkupnya terdiri dari beberapa Wilayah Kecamatan : 1. Kecamatan Ciampea, 2. Kecamatan Ciomas, 3. Kecamatan Dramaga, 4. Kecamatan Tamansari dan 5. Kecamatan Tenjolaya. Yang difungsikan diantaranya Penyelenggaraan Pelayanan Kebersihan dan Ketatausahaan UPT dalam melayani Masyarakat.

UPT PS Wilayah IV Wilayah Ciampea mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam Memimpin, Mengoordinasikan dan Mengendalikan pelaksanaan kegiatan Teknis Operasional yang dibantu oleh Sub Bagian Tata Usaha dalam melaksanakan pengelolaan ketatausahaan UPT.

Baca Juga :  Publikasi Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2024

Adapun Kegiatan-Kegiatan UPT IV Ciampea :

  1. Pelayanan Pengangkutan SampahPetugas kebersihan UPT Pengelolaan Sampah Wilayah IV Ciampea melakukan pengangkutan rutin untuk pelayanan sampah. Pada TPS yang telah disediakan dan  tempat Sampah diangkut. Petugas kebersihan UPT Pengelolaan Sampah Wilayah IV Ciampea rutin mengangkut sampah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Operasi Bersih (Opsih) terhadap Penanganan Sampah Liar

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Melalui UPT Pengelolaan Sampah Wilayah IV Ciampea Melakukan Kegiatan Operasi Bersih, di Jalur Lingkar Dramaga (JLD) Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kesadaran akan tanggung jawab terhadap sampah masih minim beberapa titik di Jalur Lingkar Dramaga pun menjadi kumpulnya sampah,liar.Semoga Kedepan nya  Warga sekitar dapat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap sampah yang dihasilkan,agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Dapur Rumah Warga Kabupaten Bogor Tiba-tiba Amblas, Diduga Akibat Hujan Sepanjang Hari

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3. Perbantuan Opsih Bersama Aparat Kecamatan dan Desa Pada Aliran Sungai

Sebagai Tempat Pembuangan Sampah Hingga Mencegah Air Mengalir dan merusak lingkungan bahkan menyebabkan banjir UPT Pengelolaan Sampah Wilayah IV Ciampea Berkolaborasi dengan Kecamatan dan Organisasi Masyarakat melakukan Operasi Bersih dalam Peringatan bulan bhakti (BBGRM) upaya mendorong semangat gotong royong dalam keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga :  Merasa Dibohongi, Warga Tolak SPBU di Ciampea Kabupaten Bogor

 

4. Pengangkutan Sampah di Jalur Ciomas Desa Padasuka Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Menindak Lanjuti Intruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk bergerak cepat dalam membantu pembersihan  Lingkungan di Jalur Ciomas Desa Padasuka Kecamatan CiomasKabupaten Bogor.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5. Penyapuan Jalan oleh Petugas Kebersihan Pesapon

Penyapuan Jalan oleh Petugas Kebersihan Pesapon Kegiatan petugas Kebersihan UPT Pengelolaan Sampah Wilayah IV Ciampea.Kegiatan membersihkan jalan-jalan dari Sampah, seperti daun, ranting, dan debu. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

<< SebelumnyaKetua DPRD Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Segera Sediakan Fasilitas Kesehatan Bagi Warga Desa Malasari
Selanjutnya >>Publikasi Kinerja Kacamatan Bojonggede Tahun 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini