Beranda News Pemkab Bogor Bentuk Satgas Tindak Truk di Parungpanjang Didukung DPRD

Pemkab Bogor Bentuk Satgas Tindak Truk di Parungpanjang Didukung DPRD

Rudy Susmanto (Instagram @rudysusmanto)

NarasiTime.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa dirinya mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan membentuk Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) untuk menindak truk nakal.

Diketahui, masih banyak truk di Kecamatan Parungpanjang yang beroperasional di luar jam yang berlaku.

“Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parungpanjang. Saya berharap langkah tersebut menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah,” kata Rudy dalam sebuah pernyataan kepada media, Jumat (18/4/2024).

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Kali Ini Relawan Barraja Deklarasi Mendukung Pasangan Rudy Susmanto - Jaro Ade

Rudy Susmanto menyampaikan, stakeholder terkait harus bertindak tegas sesuai aturan.

Politisi Partai Gerindra ini pun meminta pengawasan juga dilakukan guna memastikan aturan bisa dijalankan.

“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” imbuh Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto meminta para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku. Hal itu guna mencapai win-win solution bagi berbagai pihak di Parungpanjang.

Baca Juga :  Aktif Jadi Anggota Kelompok Tani Jamur Tiram, Ibu-Ibu di Desa Ciburuy Dapat Apresiasi Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade

“Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku, agar diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan penegakan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang. Pemkab Bogor berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat.

“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu.

Asmawa mengatakan telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca Juga :  Disdik Glontorkan Rp 17,5 Miliar Untuk Pembelian Lahan SMPN 4 Citeureup Disoal Dewan

“Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, juga Pemkab Bogor,” ungkapnya.

“Karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja,” sambungnya. (*)

<< SebelumnyaWarga Bogor dan Tangsel Bersatu, Tolak BRIN Tutup Akses Jalan Serpong-Parung
Selanjutnya >>Jalan Serpong-Parung Akan Ditutup BRIN, Wakil Ketua DPRD Wawan Hikal Kurdi Akan Perjuangkan Hak Warga Gunungsindur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini