Narasitime.id – Polemik pembangunan gedung tujuh lantai di kawasan Cluster Virginia, Perumahan Kota Wisata Cibubur, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, masih terus bergulir.
Menyusul aksi unjuk rasa warga, Camat Gunung Putri Kurnia Indra memberikan tanggapannya terkait penolakan tersebut.
Kurnia menyampaikan bahwa aksi protes warga dipicu oleh belum adanya solusi konkret atas dampak pembangunan gedung milik FIF Group yang berada berdekatan dengan permukiman.
Warga menilai aktivitas proyek menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan, terutama bagi warga lanjut usia.
“Aspirasi warga tentu kami pahami. Mereka merasa terganggu, dan itu hal yang wajar,” kata Kurnia, Camat Gunung Putri pada Selasa, 10 Februari 2026.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa secara regulasi, pembangunan gedung tersebut telah memenuhi persyaratan.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lokasi proyek memang berada di zona komersial.
“Dari sisi perizinan, bangunan itu tidak bermasalah. Semua izin sudah lengkap dan sesuai peruntukan lahannya,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa sendiri dilakukan warga pada Selasa, 3 Februari 2026, tepat di sekitar lokasi proyek pembangunan.
Dalam aksi tersebut, warga meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga ada solusi yang disepakati bersama.
Kurnia mengungkapkan, upaya dialog antara warga, pemerintah desa, dan pihak pengembang sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan.
Namun hingga kini, belum tercapai kesepakatan karena perbedaan pandangan antara warga dan pengembang.
“Posisinya sekarang memang belum ketemu titik tengah. Warga tetap menolak, sementara dari sisi perizinan proyek sudah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Gunung Putri berkomitmen untuk terus memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak.
Pemerintah kecamatan, kata Kurnia, akan berupaya menjadi mediator agar solusi terbaik bisa segera ditemukan.
Terkait agenda musyawarah lanjutan, Kurnia mengaku belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya karena keterbatasan jadwal.
Namun ia menegaskan, upaya penyelesaian tetap menjadi perhatian utama.
“Intinya kami ingin masalah ini selesai dengan baik, tanpa merugikan salah satu pihak,” Tutupnya.(Ade/Sal)














