NarasiTime.idKNPI Kecamatan Gunung Sindur menyoroti terjadinya kecelakaan pekerjaan di proyek renovasi Jebatan Leuwiranji yang mengakibatkan seorang pekerja tewas karena tercebur di Sungai Cisadane.

Ketua KNPI Kecamatan Gunung Sindur Jaka Laidi menilai kecelakaan tersebut juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor.  Mestinya lembaga yang dipimpin Suryanto Putra ini meningkatkan pengawasan guna menjaga kualitas pekerja sekaligus menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

“Kalau kontraktor memiliki standar keselamatan yang baik, seharusnya semua prosedur dijalankan. Ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan kontraktor bahwa proyek infrastruktur tidak boleh mengabaikan keselamatan tenaga kerja,” kata kepada NarasiTime.id, Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat Eselon III dan IV

Selain persoalan keselamatan kerja, Jaka juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi perbaikan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Gunung Sindur dan Rumpin tersebut. Menurutnya, kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran, mengingat proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Jaro Ade Klaim Kantongi 10 Nama Calon Wakilnya di Pilkada Kabupaten Bogor 2024

“Papan proyek itu kewajiban, baik bagi pemerintah maupun kontraktor. Tujuannya agar masyarakat tahu nilai proyek, sumber anggaran, pelaksana, serta durasi pengerjaan. Jangan sampai masyarakat menduga-duga atau berasumsi negatif,” tegasnya.(cr1/sal)

 

<< SebelumnyaKasus Kecelakaan Kerja di Proyek Pemeliharaan Jembatan Leuwiranji, Praktisi Hukum: Kontraktor Harus Bartanggung Jawab
Selanjutnya >>Pers Sebagai Etalase Potensi Daerah, Pers Sehat, Investasi Kuat, Momentum di HPN 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini