Beranda News Pada Apel di Lingkup Dinas Pendidikan Sukabumi, Bupati Beberkan Program Pusat, Provinsi...

Pada Apel di Lingkup Dinas Pendidikan Sukabumi, Bupati Beberkan Program Pusat, Provinsi dan Kabupaten

NarasiTime.idBupati Sukabumi H. Asep Japar membeberkan sejumlah program kepada para pegawai di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Hal itu disampaikan saat menjadi pembina apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Rabu, 9 April 2025. Sejumlah program yang dibeberkan tersebut dimulai dari pusat, provinsi, hingga Kabupaten Sukabumi itu sendiri.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Raih Rekor MURI Sajian Talas Terbanyak, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Beri Apresiasi

“Terdapat sejumlah program pusat dan provinsi yang harus kita dukung, seperti Sukabumi Nyaah Ka Indung, Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Sejumlah program tersebut direncanakan akan diluncurkan dalam waktu dekat. Baik itu Sukabumi Nyaah Ka Indung maupun Koperasi Desa Merah Putih.

“Kalau Sukabumi Nyaah Ka Indung direncanakan akan diluncurkan di Cianjur,” ucapnya.

Baca Juga :  SDN 3 Karangtengah Cibadak Rubuh, Kabid SD: Kami akan Segera Perbaiki Tahun Ini!

Tak hanya itu saja, H. Asep pun mengajak semua pihak untuk mendukung dan memanfaatkan sejumlah program. Termasuk penghapusan pajak dan BBN kendaraan.

“Pemerintah provinsi memberikan keringanan pajak bagi warga Jabar. Jadi mari semuanya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak atau memutasikan kendaraan yang masih plat luar daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpin Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriandi Siap Wujudkan Perubahan

Dari itu semua, hal yang tak kalah penting ialah menjaga kekompakan ASN. Terutama dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Pilkada sudah selesai. Mari saatnya bersama sama membangun Kabupaten Sukabumi. Sekarang kita harus bersama sama membangun Sukabumi yang mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya,dan Berkah)” pungkasnya. (Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaDPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Selanjutnya >>Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Raperda Perubahan Peraturan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sejumlah Fraksi Berikan Pandangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini