Beranda News Merasa Geram, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Soroti Pungli di Lingkungan Kemenag Kabupaten...

Merasa Geram, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Soroti Pungli di Lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi, Khususnya di KUA Cibadak

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Mulya Hermawan. (ist)

NarasiTime.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, mengecam keras sikap tidak responsif pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan tersebut.

“Saya kritik Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pungli di KUA Cibadak yang tidak responsif. Bahkan Kasi Bimas Islam saat didatangi rekan anggota PWI untuk konfirmasi tidak memberikan jawaban sepatah kata pun,” tegas Mulya kepada NarasiTime.id, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Kegiatan TMMD ke-127 Tahun 2026 di Desa Parakanlima di Hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Menurut Mulya, masalah ini menyangkut marwah institusi keagamaan. Ia mendesak agar dugaan pungli ditindaklanjuti hingga tuntas, bahkan mempersoalkan kinerja kepemimpinan Kepala Kemenag jika terbukti lalai membina bawahannya.

“Mestinya, bilamana kelak ada pemeriksaan, bukan hanya oknum pegawai dan Kepala KUA yang diperiksa. Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi juga harus diperiksa. Ini bisa dikatakan salahsatu bentuk kegagalan pemimpin,” tambahnya.

Baca Juga :  Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Kemendagri Gelar Rakornis TMMD Ke-125

Mulya juga akan mendesak Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan, mengingat kasus ini bisa jadi hanyalah “puncak gunung es” dari praktik serupa di tempat lain.

Sementara itu, hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam maupun Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi.

Apalagi sebelumnya ditambah sikap bungkam Kasi Bimas Islam saat didatangi NarasiTime.id pada Rabu (25/06/2025) semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Meski sudah disapa sesuai etika jurnalistik serta norma adat di ruang kerjanya, pejabat tersebut hanya diam, lalu meninggalkan ruangan tanpa sepatah kata.

Baca Juga :  SMPN 1 Sukaraja Kabupaten‎ Sukabumi Melahirkan Kembali Prestasi yang Gemilang dan Sukses di Kejuaraan Awal Tahun Ajaran 2025-2026

Padahal, integritas pejabat struktural sekelas kasi memiliki tanggung jawab dalam membina pelayanan KUA. Ketertutupan ini dinilai mencoreng citra ASN, terlebih dalam pelayanan publik umat.(Fitra Yudi.S)

<< SebelumnyaBupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Para Pemenang Lomba Video Kreatif Hari Jadi Bogor ke-543
Selanjutnya >>Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini