NarasiTime.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, mengecam keras sikap tidak responsif pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan tersebut.
“Saya kritik Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pungli di KUA Cibadak yang tidak responsif. Bahkan Kasi Bimas Islam saat didatangi rekan anggota PWI untuk konfirmasi tidak memberikan jawaban sepatah kata pun,” tegas Mulya kepada NarasiTime.id, Senin (30/6/2025).
Menurut Mulya, masalah ini menyangkut marwah institusi keagamaan. Ia mendesak agar dugaan pungli ditindaklanjuti hingga tuntas, bahkan mempersoalkan kinerja kepemimpinan Kepala Kemenag jika terbukti lalai membina bawahannya.
“Mestinya, bilamana kelak ada pemeriksaan, bukan hanya oknum pegawai dan Kepala KUA yang diperiksa. Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi juga harus diperiksa. Ini bisa dikatakan salahsatu bentuk kegagalan pemimpin,” tambahnya.
Mulya juga akan mendesak Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan, mengingat kasus ini bisa jadi hanyalah “puncak gunung es” dari praktik serupa di tempat lain.
Sementara itu, hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam maupun Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Apalagi sebelumnya ditambah sikap bungkam Kasi Bimas Islam saat didatangi NarasiTime.id pada Rabu (25/06/2025) semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Meski sudah disapa sesuai etika jurnalistik serta norma adat di ruang kerjanya, pejabat tersebut hanya diam, lalu meninggalkan ruangan tanpa sepatah kata.
Padahal, integritas pejabat struktural sekelas kasi memiliki tanggung jawab dalam membina pelayanan KUA. Ketertutupan ini dinilai mencoreng citra ASN, terlebih dalam pelayanan publik umat.(Fitra Yudi.S)














