NarasiTime.id — Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Haerul Imam menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi terkait regulasi pengelolaan keuangan daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI.
Rakor tersebut dilaksanakan secara virtual dari Pendopo Sukabumi, belum lama ini, dan diikuti sejumlah perangkat daerah serta jajaran BPKAD.
Menurut Haerul Imam, kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran.
“Penyamaan persepsi ini menjadi dasar penting agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, efektif, serta sesuai regulasi terbaru,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut dibahas tiga poin utama, yakni percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, kebijakan transfer ke daerah, serta kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Haerul Imam menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri diperlukan untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun kendala teknis dalam pelaksanaan anggaran.
“Dengan pemahaman yang sama, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik dan program pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan bahwa BPKAD memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.(Fitra Yudi. S)














