Beranda News Markas Judi Online di Depok Beromzet Rp30 M Digerebek Polisi, Ini Peran...

Markas Judi Online di Depok Beromzet Rp30 M Digerebek Polisi, Ini Peran 4 Tersangka

Ilustrasi (Chris Liverani / Unsplash)

NarasiTime.id – Markas judi online slot Higgs Domino hingga Royal Dream di Depok, Jawa Barat, yang memiliki omset Rp30 miliar berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.

Pemilik judi online itu adalah seorang pria berinisial ER (40).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, pada Sabtu (27/4/2024) bahwa EP merupakan pemilik usaha jual beli koin slot online Higgs Domino dan Royal Dream.

Polisi telah menggerebek sebuah rumah mewah yang jadi markas judi online di Depok pada Kamis (25/4/2024).

Polisi menangkap tiga tersangka pria lainnya, yakni BYP (37), DA (24), dan TA (41). Peran ketiga tersangka ini mempromosikan bisnis jual beli koin melalui YouTube untuk menarik pembeli koin dan para pemain game slot online.

Baca Juga :  Sudah Menggunakan Teknologi Pertanian, Gapoktan di Kecamatan Tanjungsari Dapat Apresiasi Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade

“Dalam melakukan kegiatan live streaming maupun jual beli koin slot online Saudara EP dibantu oleh 3 (tiga) orang karyawannya, yaitu Saudara BYP, Saudara DA dan Saudara TA, yang dibayar Rp 12.500,- (dua belas ribu lima ratus rupiah) per jam,” kata Ade.

Ini peran 4 tersangka:

1. EP pemilik dari akun YouTube dengan username Bos Zaki @dzakki594 dan channel Dzakki Channel, yang memposting konten video permainan game online slot Higgs Domino dan Royal Dream.

Baca Juga :  Surat Edaran Pj Gubernur Jabar Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Study Tour Tidak ke Luar Kota

2. BYP berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game slot Higgs Domino dan Royal Dream.

3. DA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game slot Higgs Domino dan Royal Dream.

4. TA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game slot Higgs Domino dan Royal Dream.

Dalam menjalankan judi online slot, EP menggunakan beberapa perangkat komputer serta handphone.

Omzet dari kegiatan yang dilakukan EP bersama komplotannya mulai dari Rp300.000.000 sampai dengan Rp 1.000.000.000 per bulan.

Ade menjelaskan, kegiatan live streaming Slot online yang dilakukan oleh EP dan komplotanya sudah berjalan sejak 2021 dan meraup omset total sekira Rp30 miliar.

Baca Juga :  Yayasan 98 Peduli Gelar HUT Ke-1: Peringatan Reformasi untuk Membangun Sinergitas Kesejahteraan Bangsa

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam melakukan kegiatan live streaming maupun jual beli koin slot online, EP dibantu oleh tiga karyawannya, yaitu BYP, DA dan TA dengan bayaran Rp12.500 per jam. (*)

<< SebelumnyaPKS dan Partai Golkar Akan Berkoalisi di Pilkada Depok 2024?
Selanjutnya >>Indonesia vs Uzbekistan Digelar Malam Ini, Balai Kota Depok Ajak Warga Nobar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini