NarasiTime.id – Terjadinya longsor di wilayah Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, mendapatkan perhatian serius dari Komisi Satu DPRD Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi Satu Achmad Yaudin Sogir langsung melakukan sidak ke lokasi longsor. Pada sidak tersebut dia menemukan tiga proyek besar yang diduga jadi pemicu terjadinya longsor di wilayah tersebut. Yakni PT Sentul Golf Utama, Sequoia Hills dan D’Amandita Sentul.
“Komisi I melaksanakan investigasi monitoring terkait pengaduan masyarakat yang dimana ada beberapa lokasi terjadi longsor akibat kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh satu pengembang di wilayah Kecamatan citeureup,” katanya Achmad Yaudin Sogir, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan perlu dilakukan evaluasi dan kajian aspek legalitas perizinan, salah satunya analisis dalam lingkungan (Amdal) terutama bagi warga masyarakat terdampak pembangunan proyek tersebut.
“Kita mengevaluasi dan meninjau aspek legalitas yang diantaranya Amdal, bahwa Amdal saat ini benar-benar harus dipastikan warga sekitar terutama Pemerintah setempat baik di tingkat kecamatan, desa, rt/rw dan warga sekitar,” ungkapnya.
Ia mengakui, memang dalam pengurusan Online Single Submission (OSS) tidak lagi dibutuhkan untuk izin lingkungan, tetapi kata dia untuk legalitas Amdal sangat diperlukan demi memastikan keselamatan dan keamanan warga masyarakat setempat.
“Tetapi dengan hal ini Amdal kita kecolongan, sehingga kalau izin lingkungan itu hanya sifatnya mengetahui bahwa ada kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha di lingkungan setempat. Tetapi berbeda dengan izin Amdal ini, jika dimana terjadi longsor banjir, atau pergeseran tanah akibat efek pembangunan itu, maka perusahaan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan terus melakukan pengawasan dalam aspek legalitas izin proyek pembangunan.(*)














