Beranda News Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Minta Perusahaan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Minta Perusahaan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. (ist)

NarasiTime.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menekankan pentingnya andil setiap perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pencemaran yang dapat merusak ekosistem.

Pernyataan tersebut disampaikan Sastra Winara di Cibinong, Selasa 20 Mei 2025, menyusul temuan kasus pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeurup, Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, seluruh perusahaan harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi mendatang.

Baca Juga :  Nekat Keluar dari KIM dan Usung Calon Sendiri, PKS Tangsel Siap Dikroyok 16 Parpol Pendukung Ben-Pilar

“Tentu semua perusahaan harus punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, supaya generasi ke depan bisa menikmati apa yang kita lakukan hari ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari sungai.

“Nah itu kemarin ketika dicek oleh DLH Kabupaten Bogor sudah tidak ada aktivitas, kalau tidak salah perusahaan tersebut sudah disegel,” kata Sastra Winara.

Ia juga menekankan bahwa lingkungan yang sehat merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku industri untuk turut serta dalam merawat alam secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Tingkatkan Keandalan, Kartini PLN Tumbuhkan Budaya K3

“Imbauan kepada perusahaan, hayu jaga lingkungan sama-sama supaya keberlangsungan kehidupan ke depan bisa lebih baik untuk anak-anak, cucu kita nantinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Air sungai di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berubah warna menjadi oranye akibat limbah industri. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindak industri pembuatan gerobak dan tong sampah yang diduga mencemari air sungai menjadi berwarna oranye, PT Harapan Mulya.

Baca Juga :  Bus Angkut Wisatawan Jakarta Terperosok hingga Timpa Rumah di Puncak Bogor

Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, memimpin penindakan dengan memasangi garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada bagian saluran limbah pabrik yang berlokasi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

“Kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya melakukan pembuangan limbah B3 secara tidak semestinya,” kata Gantara.(*)

<< SebelumnyaGabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Gelar Rakerda Bersama Pengda Se-Jawa Barat
Selanjutnya >>Meningkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat, DKP Kabupaten Bogor Luncurkan Program SEHAT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini