NarasiTime.id – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra Andi Permana, minta Pemerintah Daerah mengambil sikap tegas dan membongkar vila liar dan tidak berizin di kawasan Puncak.
“Kemarin kan sudah diberi surat peringatan, tinggal di-update bagaimana kelanjutannya. Kalau masih berdiri dan itu memang menyalahi aturan, ya dibongkar saja,” tegas Andi, Senin 20 Januari 2025.
Dia menegaskan, keberadaan bangunan-bangunan liar jangan sampai dibiarkan sehingga merusak tatanan kawasan Puncak sebagai wilayah resepan air dan akan berdampak terhadap timbulnya bencana alam.
Masih kata Politisi Gerindra itu, banyak persoalan di Puncak sangat kompleks, tidak hanya bangunan atau villa liar dan tidak berizin yang menjamur.
Tapi lanjut dia, sebagai kawasan hutan lindung, kawasan Puncak juga kini mengalami deforestasi sehingga bisa membahayakan kondisi lingkungan baik di hulu atau ke hilir.
Atas dasar itu, Andi menilai persoalan tersebut menjadi tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan hal hal yang perlu dibenahi oleh Pemkab Bogor selaku eksekutor.
“Fungsi dewan selain legislasi dan penganggaran, kan punyaon fungsi kontrol serta pengawasan. Pengawasan dan informasi yang kita peroleh, masih banyak itu villa liar dan tidak berizin,” paparnya.
Dan informasi itu tentunya akan disampaikan ke Pemkab Bogor untuk ditindaklanjuti dan segera mengambil langkah kebijakan untuk mengurusi hal itu.
Dirinya juga menegaskan di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, sinergitas antar Legislatif dan eksekutif akan terbangun harmonis untuk kepentingan dan kemajuan Kabupaten Bogor.
“Kita harus bertul-betul bekerja, sehingga semua warga Kabupaten Bogor dapat merasakan manfaat merata dan hadirnya pemerintah ditengah berbagai persoalan yang mereka hadapi,” tandas dia.(*)














