Beranda News DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (kanan) bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (kiri) usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang mengagendakan penyepakatan KUA-PPAS 2026.(foto: ist)

NarasiTime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Yang memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2026.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade bersama Ketua DPRD, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Jumat (15/8/2025). Hadir para wakil ketua DPRD beserta jajaran anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Festival Ternak Domba Kambing Kembali Digelar Pemerintah Kabupaten Bogor

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 telah memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2026.

“Seluruh kebijakan, diimplementasikan dalam belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Jaro Ade.

Baca Juga :  Setahun Memimpin, Bupati Rudy Susmanto Sukses Membawa Pemerintah Kabupaten Bogor Raih WTP

Jaro Ade menjelaskan, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD terus berkomitmen untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan, dibandingkan dengan alokasi anggaran penunjang.

“Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalkan Sektor Pendapatan, DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Jaro Ade mengungkapkan, kepada kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 untuk menjadi bahan rancangan APBD tahun 2026, yang kemudian akan dibahas kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD.(*)

<< SebelumnyaIni Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara di Sidang Paripurna Istimewa
Selanjutnya >>Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Ini yang Disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini