Beranda News Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Maruly Pardede : Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone...

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Maruly Pardede : Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap P21

NarasiTime.id – Berkas perkara kasus korupsi Jalan Nani Wartabone ex Jalan Panjaitan dinyatakan lengkap alias P21. Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Pol Maruly Pardede, Rabu 11/6/2025.

Dalam keterangannya, Subdit Tipikor Polda Gorontalo menyampaikan, terkait perkembangan kasus peningkatan Jalan Nani Wartabone dari hasil pemeriksaan anggaran tahun 2021 yang bersumber dari PUPR telah selesai dan dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Sengatan Tawon Tewaskan Bocah Usia Dua Tahun di Cisarua

“Penyidik akan mendorong ke langkah berikutnya, semua berkas sudah lengkap dinyatakan P21, dan untuk selanjutnya akan kami serahkan ke kejaksaan tinggi Gorontalo untuk di proses selanjutnya,” ujar Kombes Maruly Pardede kepada awak media.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Bersama Forkopimda dan Jajaran Pemkab Tangerang Gelar Rapat Lintas Daerah Bahas Persoalan Truk Angkut Tambang

Sampai berita ini diturunkan Polda Gorontalo melalui Dirreskrimsus, sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus peningkatan Jalan Nani Wartabone, yang berinisial DJ dan IA.

“Kami berharap dengan selesainya pemberkasan berkaitan korupsi anggaran PUPR tahun 2021 ini, akan menjadi contoh kepada siapa saja yang mau melakukan kecurangan, kami akan tindak tegas,” tutup Maruly Pardede.(Fitra Yudi. S)

Baca Juga :  Pembangunan Klaster Grand Bukit Dago di Desa Rawa Kalong Bakal Disidak Dewan, Ini Penyebabnya
<< SebelumnyaKabogor Fest 2025 Libatkan Pedagang Kaki Lima
Selanjutnya >>UNCAL dan SI Cepot Berikan Kenyamanan Masyarakat datang Ke Kabogorfest 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini