NarasiTime.id – Bencana banjir bandang di Kecamatan Cisolok dan longsor di Kecamatan Cikakak menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan sistem hunian aman bencana. Tidak hanya berfokus pada pendataan rumah rusak, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kini memanfaatkan fase pemulihan sebagai momentum perencanaan ulang kawasan permukiman agar lebih tangguh terhadap ancaman alam.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa pendataan yang sedang dilakukan bukan sekadar mencatat jumlah rumah rusak, tetapi juga menilai kondisi infrastruktur dan pola pemukiman di wilayah terdampak. Ia menilai, banyak titik permukiman yang tumbuh tanpa perencanaan ruang yang matang, sehingga rentan terhadap bencana.
“Pendataan ini bagian dari langkah awal untuk perbaikan menyeluruh. Kami tidak hanya memetakan tingkat kerusakan rumah, tapi juga meninjau kembali penataan kawasan agar lebih adaptif terhadap risiko bencana,” ujar Sendi, Senin (3/11/25).
Disperkim juga tengah menjalin koordinasi lintas sektor dengan perangkat daerah lain serta pemerintah provinsi untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai prinsip mitigasi bencana. Setiap hasil verifikasi rumah rusak akan menjadi dasar penyaluran bantuan dan perbaikan infrastruktur yang lebih terukur.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mulai mengkaji penguatan sistem hunian layak dan aman bencana sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Program ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kerusakan serupa jika bencana kembali terjadi di masa mendatang.
“Kejadian ini memberi pelajaran penting. Kami ingin setiap program perumahan ke depan tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tapi juga pada aspek keamanan lingkungan dan kesiapsiagaan masyarakat,” tambah Sendi.
Sementara itu, aktivitas pemulihan di lapangan masih terus dilakukan. Sejumlah relawan dan warga tetap bergotong royong membersihkan sisa material lumpur dan puing bangunan. Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana, mengapresiasi langkah pemerintah dan semua pihak yang masih bertahan membantu warganya.
“Walau status tanggap darurat sudah dicabut, kami masih berjuang membersihkan lingkungan. Bantuan dari relawan dan instansi sangat berarti bagi kami,” ungkap Heri.
Fase pascabencana di Cisolok dan Cikakak kini tidak hanya dilihat sebagai masa pemulihan, tetapi juga sebagai titik balik untuk memperkuat tata kelola permukiman yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, ke depan setiap warga dapat menempati rumah yang tidak hanya layak huni, tetapi juga aman dari ancaman bencana alam.(Fitra Yudi. S)














