NarasiTime.id – Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Diam-diam mengirim surat permohonan Audiensi ke Komisi 1 DPR RI yang mana diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI H.Anton Sukartono Suratto yang juga Anggota DPR RI Dari Dapil Jawa Barat 5 Kabupaten Bogor.
“Pada Kesempatan Ini kami menyurati untuk permohonan audiensi terhadap komisi 1 dan Komisi 3 di DPR RI. Hal ini kami ambil karena kami melihat ada ketidak benaran dalam pengolahan dan penyebaran Gas LPG 3 KG yang kami nilai ini tidak sesuai serta ada kejanggalan yang melibatkan beberapa oknum sipil ataupun APH,” ujar Ibnu sakti Mubarok.

Di kesempatan yang sama aktivis GMNI Banten ini mengungkapkan.
“Dalam masa transisi yang dilakukan menteri ESDM terhadap penyebaran Gas LPG 3 Kg kami menemukan beberapa alat bukti yang harusnya ini menjadi diagnosa keselarasan di lapangan karena ini murni permainan yang dilakukan bukan semata mata kesalahan ada pada pihak pengecer ,melainkan ini ada oknum mafia mafia gas yang bermain maka dari itu kami tentunya tinggal menunggu waktu untuk menerima jawaban surat yang sudah dilayangkan di Senayan selanjutnya akan kami berikan hal-hal menarik dalam penyelesaian dan juga penyelamatan Gas LPG 3 Kg ini yang menurut kami sebagai tindak kesalahan yang dibiarkan secara terstruktur, sistematis dan masif,” tambahnya.(*)














