Beranda News Claster Grand Bukit Dago Diduga Caplok Lahan Irigasi, Petugas UPT Infrastruktur Irigasi...

Claster Grand Bukit Dago Diduga Caplok Lahan Irigasi, Petugas UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah 2: Resikonya Ya Sampai Pembongkaran

Juru Pengairan wilayah Gunungsindur Tarmin.(NarasiTime-Che)

NarasiTime.id – Keberadaan Claster Grand Bukit Dago yang diduga dibangun di bibir Irigasi Curug – Serpong, Desa Rawa Kalong Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor langsung ditanggapi serius pihak UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

Bahkan dalam waktu dekat ini, petugas dari UPT yang berada di Kecamatan Ciseeng itu akan survey ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya.

“Nanti akan kami cek ke ke lapangan. Kalau ditemukan ada pelanggaran pasti akan dilakukan tindakan. Seperti tertuang di perda nomor 4 tahun 2016 tentang Sempadan Irigasi, ” ungkap Juru Pengairan wilayah Gunungsindur Tarmin kepada NarasiTime.id, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Video Viral Ibu Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun di Tangsel, Kini Menyerahkan Diri

Pria yang tinggal di Desa Curug Kecamatan Gunungsindur itu, terang-terangan menegaskan kalau pembangunan Claster Grand Bukit Dago mengambil lahan irigasi resikonya akan dibongkar bangunannya.

“Resikonya ya bisa sampai kepada pembongkaran, jika memang benar telah mencaplok jalur irigasi,” tegasnya.

Sebaliknya, kata dia kalau lahan itu dimanfaatkan untuk penghijauan pihaknya akan mempersilahkan.

“Karena sepengetahuan saya lahan di jalur tersebut untuk penghijauan ,” bebernya.

Dia membeberkan, kalau saluran irigasi tersebut panjangnya 5,8 kilometer dengan lebar 3 meter yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor. Irigasi tersebut melintasi Desa Rawa Kalong dan mentok sampai Pasar Jengkol Tangerang Selatan dan berbatasan langsung dengan lokasi Klaster Grand Bukit Dago.

Baca Juga :  Cabup Rudy Susmanto Targetkan Raih Suara 90 Persen di Dapil Satu

“Irigasi tersebut saat ini mengalami pendangkalan dan kami sudah usulkan ke pihak dinas. Insyaallah, kemungkinan di tahun 2025 akan ada normalisasi saluran irigasi,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengakui karena jajarannya keterbatasan personil, membuat pengawasan yang dilakukan pihak UPT Irigasi masih kurang maksimal.

Seperti diberitakan NarasiTime.id sebelumnya bahwa saat ini , ada sederetan bagunan gedung mirip ruko mewah yang dibangun dua lantai bernama Grand Bukit Dago Exclusive Cluster di Jalur Jalan Raya Rawa Kalong-BSD. Jika dilihat dari depan, bangunan mewah yang dipasarkan dengan harga miliaran itu, tentu mengundang decak kagum bagi siapapun yang melihatnya.

Baca Juga :  FPGS Desak DPRD Kabupaten Bogor Sidak Soal Dugaan Grand Bukit Dago Caplok Lahan Irigasi

Namun, sayangnya ketika dilihat dari belakang, kondisi bangunan mewah tersebut begitu mepet persis dibibir sungai. Meski kondisi sungai sudah mengalami pendangkalan dan kering. Tapi dimusim penghujan lokasi itu tetap menjadi lintasan air dari kampung Rawa Kalong. (che)

<< Sebelumnya
Raih Gold Pada SNI Award 2024, PLN Jakarta Buktikan Kinerja Terus Tumbuh
Selanjutnya >>Adoy Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Bertemu Ketua APDESI, Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa Se-Kabupaten Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini