Beranda News Bupati Bogor Rudy Susmanto Tindak Kepala Desa Klapanunggal yang Meminta Tunjangan Hari...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tindak Kepala Desa Klapanunggal yang Meminta Tunjangan Hari Raya Senilai Rp165 Juta

Bupati Bogor Rudy Susmanto. (ist)

NarasiTime.idBupati Bogor Rudy Susmanto Tindak Kepala Desa Klapanunggal yang Meminta Tunjangan Hari Raya Senilai Rp165 Juta.

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan tindakan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu.

“Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan,” ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/4/2025).

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.

Baca Juga :  Menjelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir Dapat Dukungan Penuh 20 Suara dari PWI Daerah Provinsi, Perkuat Konsilidasi Organisasi

“Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR,” jelas Ajat.

Baca Juga :  Wuling Tampilkan Eksterior dan Interior Cloud EV Pertama Kali ke Publik di IIMS 2024

Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.

Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.

Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.

Baca Juga :  Pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Hari Ini

Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.

Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya. (*)

<< SebelumnyaKetua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Pelaku UMKM untuk Terus Berinovasi
Selanjutnya >>Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Soroti Rendahnya Kesadaran Warga dalam Menjaga Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini