Beranda News 65 PPPK Paruh Waktu Di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sukabumi Resmi...

65 PPPK Paruh Waktu Di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

NarasiTime.id – Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perumahan dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Dinas Pemukiman Resmi Dilantik

Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi dilantik pada Kamis (4/13/2025).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan para pegawainya. Menurutnya pelantikan ini menandai akhir dari perjuangan panjang para pegawai untuk mendapatkan status kepegawaian.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Terima LKPj Bupati Bogor tahun 2023

“Alhamdulillah, 65 orang PPPK Paruh Waktu dari Disperkim telah dilantik,” ujar Sendi.

Sendi berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik untuk meningkatkan etos kerja dan menyadari bahwa banyak rekan lain yang belum mendapatkan kesempatan yang sama diluar sana.

Baca Juga :  Kemenag Kota Tangerang Bantah Dugaan Pungli Terhadap Pegawai PPPK, Ini Klarifikasinya

“Ini adalah perjuangan panjang mereka, dan hari ini mereka mendapatkan status PPPK. Mereka harus memahami bahwa di tempat lain masih banyak yang belum mendapat status itu,” tegasnya.

Ia berharap status baru ini dapat menjadi motivasi bagi para PPPK untuk bekerja lebih giat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Disperkim dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Resmikan Destinasi Wisata Taman Safari Terbaru Yakni Enchanting Valley

“Ini harus menjadi bahan etos kerja yang tinggi, meningkatkan kinerja mereka, dan membuat mereka harus lebih giat bekerja,” pungkasnya.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaSukabumi Perkuat Pembangunan Perbatasan Lewat Borderline Economic Summit 2025
Selanjutnya >>Ketegangan Mereda, KONI Banten Pertemukan Dua Balon Ketua Umum KONI Tangsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini