Pedagang di depan Pasar Cibinong mengeluhkan dengan penertiban parkir lihar Pasalnya penertiban tersebut tidak memberikan solusi. (foto: CR1/NT)

NarasiTime.id – Pasca penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pasar Cibinong hingga Ramayana Cibinong. Para pedagang sekitar mengaku belum merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.

Meski badan jalan kini terlihat lebih bersih tanpa deretan kendaraan yang parkir sembarangan, kondisi lalu lintas dinilai tetap ramai seperti sebelumnya.

Salah satu pedagang, Uswah (50) menuturkan bahwa penertiban parkir liar tidak serta-merta mengurangi kemacetan di kawasan pasar.

Baca Juga :  RUU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Ditolak Keras, Jurnalis Bogor Gelar Aksi Tearikal

Menurutnya, arus kendaraan masih padat, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas jual beli.

Parkir liar di sini sama saja, mau ditertibkan atau tidak tetap bikin macet. Jalanan juga tetap ramai,” ujar perempuan yang berjualan sayur itu kepada NarasTime.id, Jamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, meskipun motor sudah tidak terlihat parkir di bahu jalan dan pembatas jalan telah dipasang agar kendaraan tidak berhenti sembarangan, kondisi lalu lintas di sekitar pasar masih belum berubah signifikan.

Baca Juga :  Koloborasi YBM BRILian Bersama IPB Unieversity Menghadirkan Model Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Pertanian Modern: Gelar Panen Raya Pepaya California

Lebih jauh, Uswah menilai penertiban ini cenderung bersifat sementara. Ia khawatir, tanpa pengawasan ketat dan solusi jangka panjang, parkir liar akan kembali muncul seperti sebelumnya.

“Walaupun nanti ditertibkan lagi, parkir liarnya nanti juga balik lagi,” ucapnya.

Tak hanya soal lalu lintas, dampak penertiban juga dirasakan langsung oleh para pedagang kecil.

Uswah mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar lokasi kini harus dipindahkan, namun justru mengalami penurunan pendapatan.

Baca Juga :  Punya Jejak Rekam Depresi, Pria Cibinong Tewas Gantung Diri dengan Tangan Terikat

“Pedagang setelah dipindahkan malah makin sengsara. Tidak ada pemasukan sama sekali,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, para pedagang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memikirkan solusi yang berpihak pada keberlangsungan usaha mereka.

“Penataan kawasan pasar seharusnya mampu menyeimbangkan kelancaran lalu lintas tanpa mengorbankan mata pencaharian pedagang kecil,” pungkasnya. (cr1/sal)

<< SebelumnyaKetua DPRD Kabupaten Bogor Minta Penambahan RSUD di Bogor Barat, Ini Alasannya
Selanjutnya >>Kasus Kecelakaan Kerja di Proyek Pemeliharaan Jembatan Leuwiranji, Praktisi Hukum: Kontraktor Harus Bartanggung Jawab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini