Beranda Wisata Jalur Pendakian Gunung Salak Via Pos Ajisaka Tamansari Bogor Resmi Dibuka

Jalur Pendakian Gunung Salak Via Pos Ajisaka Tamansari Bogor Resmi Dibuka

Perkemahan Lembah Batu, Pamijahan, Gunung Salak. (Tomy T.)
Perkemahan Lembah Batu, Pamijahan, Gunung Salak. (Tomy T.)

NarasiTime.id – Kepala Resort Taman Nasional Wilayah (PTNW), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukiman  peresmian menyampaikan kabar baik bahwa Jalur Pendakian Gunung Salak melalui Pos Ajisaka, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, Jalur via Pos Ajisaka dibuka setelah melakukan penilaian hingga survei lapangan.

Pos pendakian baru ini dibuka demi mengantisipasi para pendaki Gunung Salak yang selama ini melakukan pendakian secara ilegal.

Baca Juga :  Ini Tempat Makan di Bogor yang Buka 24 Jam, Dengan Berbagai Varian Menu, Jamin Kantong Tidak Boros

“Kami resmikan sesuai dasar penilaian, dan kami survei sampai ke Puncak Gunung Salak, titik mana saja yang memang rawan. Kemudian kita berikan informasi untuk umum terkait dengan kondisi jalur,” kata dia, Kamis (18/7).

Setelah dibuka secara resmi, maka para pendaki lewat pendakian Gunung Salak dua via Pos Ajisaka menjadi legal, mulai dari tiketing hingga aktivitas pendakian lainnya.

Baca Juga :  Ini Tiga Hotel di Cibinong yang Recommended dengan Harga Sewa di Bawah Rp200 Ribu

Sukiman menuturkan, pembukaan jalur ini juga seiring melonjaknya animo masyarakat dalam melakukan pendakian gunung termasuk di Gunung Salak.

“Maka kami sebagai pengelola mempertimbangkan untuk segera meresmikan, jangan sampai ada aktivitas pendakian ilegal di TNGHS,” ungkapnya.

Namun, pendaki yang masuk lewat Curug Ciputri, Tenjolaya tetap dianggap ilegal.

Baca Juga :  Ini 6 Curug di Kecamatan Pamijahan yang Layak Dikunjungi, Hadirkan Keindahan Air dan Alamnya

Sukiman juga mengimbau kepada mitra CV Adventure untuk memberikan arahan terkait jalur baik dari sisi keamanan dan kenyamanan.

Salah satunya, jika cuaca ekstrim maka diperkenankan melarang aktivitas pendakian menuju puncak Gunung Salak.

Jika pendaki ilegal sampai ketahuan, maka akan diber sanksi blacklist sehingga mendaki ke gunung manapun tidak akan diberi akses, kata dia. (*)

<< SebelumnyaPSI Ikut Usung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Selanjutnya >>Pembangunan Bianglala di Puncak Tak Berizin, Pemkab Bogor Minta Dibongkar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini