Beranda News PLH Kadishub Kabupaten Bogor Komentar Soal Dugaan Pungutan Liar

PLH Kadishub Kabupaten Bogor Komentar Soal Dugaan Pungutan Liar

Ilustrasi (am / unpslash)
Ilustrasi (am / unpslash)

NarasiTime.id – Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim, mengomentari dugaan praktik pungutan liar di kantong parkir yang berada di perbatasan Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Mustakim mengatakan, dirinya baru satu minggu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Pimpin Kegiatan Penebaran Benih Ikan Sekaligus Menggaungkan Gerakan Masyarakat Makan Ikan

Mustakim mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolsek terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar.

Dia meminta pihak Kepolisian untuk turun ke lapangan dan mengambil tindakan.

“Kita akan memberikan edukasi, bahwa kantong parkir yang telah disediakan itu gratis. Tindakan akan diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tersebut,” tutur dia, dilansir dari Jabaronline.

Baca Juga :  Bentuk Dukungan dan Motivasi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Difabel Sandi di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi

Mustakim juga meminta wartawan membantu dalam edukasi itu.

“Intinya, kantong parkir itu gratis, tidak ada alasan untuk melakukan pungutan,” tandasnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mengambil langkah-langkah agar tidak ada lagi pungutan liar di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Bangga dengan Motivasi Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor

“Kami mendukung penegakan hukum dalam hal ini, karena kewenangan Dishub terkait hanya dengan aspek lalu lintas,” kata dia. (*)

<< SebelumnyaPuskesmas Cek Kesehatan Warga yang Pakai Air Toren Berisi Mayat Membusuk di Tangsel
Selanjutnya >>Hari Jadi Bogor, Warga Rumpin Gelar Demo Minta Jalan Diperbaiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini